Selain lembaga yang menyediakan jasa keuangan, LKM juga menawarkan layanan lainnya sebagai cara untuk meningkatkan kemampuan pelanggan untuk memanfaatkan jasa keuangan. Produk / jasa yang ditawarkan oleh LKM tidak jauh berbeda dengan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan lainnya yang bersifat Bank pada umumnya. Hanya saja jangkauannya lebih sempit dibandingkan Bank Umum, karena target utama LKM adalah masyarakat yang berpendapatan rendah atau bisa dikatakan miskin. Contoh produk / jasa yang ditawarkan oleh LKM misalnya : layanan kredit, tabungan, asuransi, kartu kredit, jasa pembayaran. dan sebagainya.
Dalam menyediakan jasa keuangan, LKM harus memperhatikan beberapa hal antara lain : efektif menanggapi permintaan dan preferensi pelanggan dan menyusun produk yang dapat mudah dipahami oleh si pelanggan.
1. Kredit
Kredit adalah dana yang dipinjam dengan persyaratan pembayaran kembali secara khusus, biasanya diambil untuk menghasilkan pendapatan bisnis. Selain itu LKM juga menyalurkan kredit untuk konsumsi, perumahan / peristiwa khusus.
Ada 2 metode pemberian kredit :
a. Pinjaman Individu ; diberikan kepada perseorangan berdasarkan kemampuan mereka untuk
memberikan kepastian kepada LKM tentang pembayaran kembali dan keamanan.
b. Pinjaman Kelompok ; baik pada perseorangan yang merupakan anggota kelompok dan
menjamin pinjaman satu sama lain.
2. Tabungan
Dari bank dunia menjmpai bahwa banyak LKM besar sangat mengandalkan pengerahan
tabungan.
a. Tabungan Wajib
Tabungan wajib ( saldo wajib ) merupakan dana yang harus disetor oleh peminjam sebagai
syarat untuk memperoleh pinjaman /persentase pijaman
b. Tabungan Sukarela
Tabungan sukarela tersedia bagi peminjam ataupun bukan peminjam
3. Asuransi
Asuransi adalah produk yang kemungkinan besar akan ditawarkan oleh LKM , biasanya
berupa asuransi kesehatan, kredit dalam hal kematian atau kehilangan harta.
4. Kartu Kredit
Biasanya digunakan pada saat melakukan pembelian / ketika akses atas uang yang diinginkan.
Pada LKM kartu kredit masih sangat baru digunakan.
5. Kartu Pintar
Sama seperti halnya kartu kredit, tapi tidak dapat digunakan digerai pengecer. Kartu pintar
berisikan memory chip yang memuat informasi mengenai fasilitas kredt.
6. Jasa Pembayaran
Meliputi hak istimewa penguangan cek dan pembukuan cek bagi nasabah yang menempatkan
simpanan, juga pemindahan dan pengiriman dana antar wilayah.
7. Intermediasi Sosial
Mempersiapkan kelompok yang terpinggirkan / induvid masuk ke hubungan bisnis yang
kokoh dengan LKM, juga dipahami sebagai proses pembangunan modal manusia dan sosial
yang dibutuhkan untuk intermediasi finansial berkelanjutan dengan masyarakat miskin.
8. Jasa Pengembangan Usaha
Beberapa LKM mengartikan jasa ini sebagai pelayanan pengembangan usaha ( Pelaanan
bukan keuangan / bantuan ).
9. Layanan Sosial
LKM yang memilih untuk menyediakan layanan sosial harus jelas mengenai biaya yang
dikeluarkan dan harus memastikan bahwa para donor yang mendukung LKM memahami
implikasi dari penyediaan layanan seperti ini.
Kesembilan poin diatas merupakan produk/jasa yang ditawarkan oleh lembaga-lembaga
keuangan mikro untuk mempermudah masysrakat khususnya masyarakat yang
berpendapatan rendah, dalam berinvestasi dan mengembangkan usaha.
Jumat, 30 Oktober 2009
Senin, 26 Oktober 2009
Senin, 19 Oktober 2009
Langganan:
Postingan (Atom)