Senin, 16 November 2009

LEMBAGA

Lembaga dalam arti microfinance adalah sekumpulan aset manusia, keuangan dan lainnya yang digabungkan untuk melakukan segala kegiatan seperti pemberian kredit dan menghimpun simpanan sepanjang waktu. Kriteria lembaga yang baik antara lain :
1. Lembaga itu menyediakan jasa untuk kelompok sasaran yang relevan. Misalnya pelayanan
yang layak, cakupan pelayanan harus konsisten dengan situasi pelanggan, harga yang harus
bayar untuk layanan oleh lembaga pada umumnya.
2. Kegiatan dan pelayanan yang ditawarkan tidak dituntut tapi berdampak positif untuk
nasabah.
3. Lembaga itu kuat, sehat secara keuangan, dan mantap.

Sebagian besar LKM bekerja sama dengan lembaga pengembangan atau mitra, misalnya LSM, pemerintah atau donor yang menyediakan bantuan tekhnis pendanaan, dan pelatihan untuk LKM itu sendiri. Maksud dari kemitraan adalah proses pemberdayaan, yang mengandalkan pada kepercayaan dan keyakian, kekompakan dari visi dan pendekatan, dan mengakui sumbangan bersama dan persamaan.

Jenis Lembaga

Jenis lembaga antara lain :
Lembaga Formal ; lembaga yang tunduk kepada tidak hanya peraturan perundangan umum tapi juga pengaturan dan pengawasan perbankan khusus.
Lembaga Semi Formal ; lembaga yang formal dalam hal telah terdaftar sebagai kesatuan yang tunduk pada peraturan perundang-undangan yang relevan.
Penyedia Non Formal ; umumnya bukan lembaga, kesatuan yang tidak tunduk kemanapun.

LEMBAGA KEUANGAN FORMAL

Sifat-sifat lembaga formal antara lain :
a. Bank Pembangunan Umum ; Sebagian besar didirikan dengan keuntungan keuangan yang
cukup dari organisasi asing dan internasional.
b. Bank Pembangunan Swasta ; Bank golongan khusus yang ada dibeberapa negara yang
sedang berkembang. Tujuannya untuk mengisi kesenjangan modal dalam sektor produksi
yang dianggap terlalu berisiko menurut standar komersial.
c. Bank Tabungan dan Bank Tabungan Pos ; Bank tabungan cendrung menekankan pada
pengerahan tabungan dari pada bank yang lain.
d. Bank Umum ; Lembaga keuangan formal yang fokus pada pemberian kredit jangka pendek
dan janka panjang untuk binis yang sudah mapan.
e. Lembaga Keuangan Non Bank ; Dibentuk untuk menggelakan ketidaksanggupan beberapa
LKM memenuhi standar dan persyaatan bank umum karena sifat dan pemberian kredit.

LEMBAGA KEUANGAN NON FORMAL

a. Koperasi Kredit, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Keuangan Lainnya ; Lembaga yang
demikian berperan penting dalam penyediaan jasa keuangan untuk kelompok sasaran
miskin.
b. LSM Keuangan ; Hasil Inventarisasi Lembaga Keuangan Mikro di seluruh dunia, termasuk
termasuk kelembagaan paling umum pada LKM.

PENYEDIA KEUANGAN NON FORMAL

Penyediaan non formal jauh lebih penting untuk manajemen keuangan rumah tangga miskin daripada peyediaan jasa oleh lembaga keuangan formal dan semi formal . alasannya pembiayaan non formal datang dalam banyak bentuk dan tidak selalu berbentuk kesatuan yang dapat disebut lembaga keuangan.
Salah satu contoh Kelompok Mandiri, banyak kelompok mandiri yang terdiri dari para pengusaha wanita yang secara non formal mendukung kegiatan ekonomi dari para anggota mereka dengan menyediakan garansi/jaminan untuk fasilitas akses anggota mereka atas kredit dari bank, dengan pinjam meminjam antara mereka sendiri.

PERTUMBUHAN KELEMBAGAAN DAN TRANFORMASI

Pertumbuhan LKM akan menimbulkan kebutuhan akan tata kelola yang efektif dan muncul pertanyaan mengenai kepemilikan.
Untuk LKM yang tersusun sebagai lembaga keuangan formal, yaitu bank pembangunan atau bank umum, persoalan pertumbuhan dan tranformasi tidak begitu besar. Pada umumnya pertumbuhan dalam lembaga formal dapat diakomodasikan didalam struktur yang telah ada.

EKSPANSI DIDALAM STRUKTUR YANG ADA

Tergantung tujuan LKM dan faktor lainnya, LSM atau koperasi mungkin adalah struktur kelembagaan yang paling layak, asalkan LKM dapat terus tumbuh dan memenuhi tuntutan kelompok sasaran. Struktur yang sudah ada mungkin paling layak, karena memformalkan lembaga mungkin membutuhkan modal persyaratan cadangan yang cukup besar. Sebagai perantara keuangan yang formal, mereka munkin harus tunduk kepada hukum riba atau peraturan lainnya yang membatasi kemampuan LKM beroperasi.

MENCIPTAKAN LEMBAGA APEX

Lembaga apex merupakan sebagai alat untuk mengelola pertumbuhan dan mengakses pendanaan tambahan. Suatu lembaga apex bertindak sebagai lembaga induk yang telah sah terdaftar yang menyediakan jasa/layanan keuangan, manajemen, dan jasa/layanan lainnya untuk LKM. Lembaga apex dapat :
- Menyediakan mekanismae bagi alokasi sumber daya lebih efesien.
- Melakukan rist pasar dan pengembangan produk
- Menawarkan sumber dana inovatif
- Berlaku sebagai sumber bantuan teknis
- Penganjur dalam dialog kebijakan untuk LKM.

MENCIPTAKAN PERANTARA KEUANGAN FORMAL

Dasar pertimbangan untuk mengembangkan lembaga keuangan formal adalah cukup memaksa potensi untuk mengakses baik tabungan maupun pendanaan komersial dapat membantu mengatasi kendala pendanaan LKM dan meningkatkan kemampuannya untuk menyediakan jasa keuangan tambahan bagi pasar sasaran, tapi meliputi biaya tambahan dan pembatasan karena LKM tunduk pada peraturan dan pengawasan.

TATA KELOLA DAN KEPEMILIKAN

1. Tata Kelola
Merujuk pada sistem pemeriksaan dan pencocokan dimana dewan dereksi dibentuk
untuk mengawasi manajemen LKM.
2. Kepemilikan
Adalah para pemilik LKM yang memilih/menyusun badan pengurus lembaga. Para
pemilik, melalui para wakil mereka dalam dewan mempertahankan akuntabilitas
manajemen.

MENGAKSES PASAR MODAL

1. Mengakses hutang melalui dana garansi, pinjaman dan pengerahan tabungan.
Dana garansi adalah mekanisme keuangan yang mengurai resiko lembaga keuangan
dengan memastikan pembayaran kembali sebagian pinjaman.
Manfaat program garansi pinjaman adalah pemberian pinjaman tambahan yang
disebabkan pengalihan sebagian risiko pembri pinjaman kepada organisasi yang
menyediakan garansi.
2. Mengakses Modal
Modal tidak perlu menghasilkan keuntngan tetap atau batas waktu. Sebaliknya paa
insvestor modal melakkan investasi pada masa depan LKM yang menguntungkan
dan mengharap keuntungannya.
3. Dana Investasi Modal
Menyediakan modal dan modal sementara ( pinjaman subordinasi ) untuk organisasi
yang terpilih.
4. Reksadana Tanggung Jawab Sosial
ada 2 yaitu reksadana saringan ( para menejer menyaring sejmlah perusahaan demi
kriteria sosial. Dan dana keuntungan saham ( reksadana yang dimiliki oleh organisasi-
organisasi anggota LKM.
5. Sekuritisasi
Menghubungkan lembaga keuangan mikro dan pasar modal dengan menerbitkan surat
hutang koperasi yang didukung oleh portofolio LKM.

PENGEMBANGAN KAPASITAS KELEMBAGAAN

Persoalan kapastas kelenmbagaan antara lain :
1. Perencanaan Bisnis
2. Pengembangan Produk
3. Sistem Informasi manajemen
4. Manajemen Keuangan
5. Mekanisme Kerja
6. Manajemen Likuiditas dan Risiko
7. Manajemen Aktiva dan Pasiva

Dari persoalan diatas, maka harus dilakukan peningkatan kapasitaskelembagaan dan mempertimbangkan dalam penyempurnaannya. Bagi lembaga formal perlu fokus lebih luas kepada kebutuhan pelanggan melalui peningkatan pengembangan produk dan manajemen sumber daya manusia.

1 komentar:

  1. informasi yang keren sobat....
    salam kenal dari aku blogger lubuklinggau...

    untuk menjalin silahturahmi lebih erat...
    mohon dukungan untuk follow di blog aku...

    aku follower pertama lho di blog sobat

    BalasHapus